GUNADARMA

ug

Jumat, 30 September 2016

PERBANDINGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN INDONESIA DAN NEGARA LAIN


I.Negara dengan Sistem Kepemerintahan Republik
MEXICO/MEKSIKO

BENTUK NEGARA
Bentuk negara Meksiko adalah federal dan bentuk pemerintahannya adalah republik. Kepala negara dan kepala pemerintahan adalah Presiden. Meksiko terdiri dari 31 negara bagian dan 1 distrik federal.
Pada tahun 1824, Meksiko mengumumkan Undang-undang Dasar perdana setelah merdeka. Pada tanggal 5 Februari tahun 1917 mengumumkan UUD Meksiko yang meningkatkan kekuasaan negara dan pemerintah. UUD tersebut diberlakukan mulai tanggal 1 Mei tahun 1917 sampai sekarang. Selama masa itu, UUD seluruhnya direvisi sekitar 200 kali. Menurut ketentuan UUD tersebut, Federal Meksiko melaksanakan sistem presidensial trias politika, presiden dipilih langsung dalam pemilu dengan masa jabatan 6 tahun, tapi tidak boleh terpilih kembali seumur hidup. Presiden adalah kepala negara dan pemerintah, mengusai hak administrasi tertinggi negara. Parlemen federal yang terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan adalah badan legislatif tertinggi negara. Kabinet adalah badan administrasi pemerintah yang dipimpin langsung presiden. Berbagai negara bagian Meksiko memberlakukan undang-undang masing-masing, namun kekuasaan negara bagian diikat oleh UUD

SISTEM PEMERINTAHAN
Sistem pemerintahan ngara Meksiko adalah Presidensial. Sistem Presidensial, atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.
Menurut Rod Hague, pemerintahan presidensiil terdiri dari 3 unsur yaitu:
1.    Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
2.    Presiden dengan dewan perwakilan memiliki masa jabatan yang tetap, tidak bisa saling menjatuhkan.
3.    Tidak ada status yang tumpang tindih antara badan eksekutif dan badan legislatif.
Dalam system presidensial, Presiden mempunyai posisi yang kuat dan relative sulit dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.





Latar Belakang Memilih Bentuk Negara dan
Sistem Pemerintahan Negara Meksiko
Konstitusi 1917 memperuntukkan sebuah pemerintahan Persekutuan Republik dengan kekuasaan yang dibagikan kepada tiga institusi yang bebas yaitu eksekutif, legislatif, dan kehakiman. Dari segi sejarah, eksekutif sangat mendominasi kekuasaan lewat jabatan presiden. Sedang, kekuasaan hukum dalam Kongres tinggal mengikuti arahannya saja. Kongres terlihat aktif kembali sejak 1997 ketika partai oposisi tampil pertama dalam mayoritas legislatif.
Namun demikian, sejak partai oposisi mengambil alih kekuasaan pada 1997, Kongres semakin bebas dalam menggubal undang-undang. Presiden juga mempunyai kuasa di bawah perintah eksekutif untuk merancang undang-undang dalam bidang ekonomi dan keuangan yang tertentu. Presiden dipilih setiap enam tahun dan dia dilarang memegang jabatan yang sama untuk penggal kedua. Di Meksiko, tiada jabatan wakil presiden. Sekiranya seseorang Presiden itu dilucutkan jabatan atau meninggal dunia, Kongres akan melantik seorang Presiden Sementara.
Pada 21 Juli 2000, Vicente Fox Quesada dari partai oposisi  "Aliansi untuk Perubahan", yang diketuai oleh Partai Aksi Nasional (PAN), telah dipilih sebagai Presiden dalam satu pemilu yang dianggap terbersih dan paling bebas dalam sejarah Meksiko.
Fox memulai penggal enam tahunnya pada 1 Desember 2000. Kemenangannya telah mengakhiri dominasi Parti Institusi Revolusi (PRI) selama 71 tahun sebagai partai pemerintah. Pada 2006, Felipe Calderón Hinojosa yang diusung PAN berhadapan dengan Andrés Manuel López Obrador yang dicalonkan PRD dalam sebuah pemilu tertutup. Pada 6 September 2006, Felipe Calderón Hinojosa dinyatakan memenangi Pemilu Presiden Meksiko dalam electoral tribunal.

ANALISA TENTANG PERSAMAAN dan PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN MEKSIKO DENGAN SISTEM KEPEMERINTAHAN DI INDONESIA
       Menurut saya,ada beberapa persamaan dan juga perbedaannya.Persamaannya adalah Meksiko memiliki 3 lembaga seperti Indonesia yaitu,Eksekutif,Legislatif,dan Yudikatif,yang kedua adalah presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu,dan yang ketiga,Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan.
          Sedangkan perbedaan dengan Indonesia adalah,Presiden Meksiko  menjabat selama 6 tahun dan hanya mencalonkan diri selama satu kali periode,sementara Indonesia,Presiden dapat menjabat selama 5 tahun dan bias mencalonkan diri selama dua kali periode.Kedua, di Meksiko tidak ada jabatan wakil presiden,sementara di Indonesia ada,dan jika Presiden meninggal dunia atau diberhentikan maka Meksiko akan melakukan congres untuk mencari presiden baru,sementara di Indonesia bias diganti dengan Wakil Presiden.

II.Negara dengan Sistem Kepemerintahan Monarki
ARAB SAUDI


BENTUK NEGARA
          Arab Saudi atau Kerajaan Arab Saudi adalah negara Arab yang terletak di Jazirah Arab. Beriklim gurundan wilayahnya sebagian besar terdiri atas gurun pasir dengan gurun pasir yang terbesar adalah Rub Al Khali. Orang Arab menyebut kata gurun pasir dengan kata sahara. Negara Arab Saudi ini berbatasan langsung (searah jarum jam dari arah utara) dengan Yordania, Irak, Kuwait, Teluk Persia, Uni Emirat Arab, Oman, Yaman, dan Laut Merah.
Pada tanggal 23 September 1932, Abdul Aziz bin Abdurrahman Al-Sa’ud memproklamasikan berdirinya Kerajaan Arab Saudi atau Saudi Arabia (Al-Mamlakah Al-‘Arabiyah Al-Su’udiyah) dengan menyatukan wilayah Riyadh, Najd (Nejed), Ha-a, Asir, dan Hijaz. Abdul Aziz kemudian menjadi raja pertama pada kerajaan tersebut. Dengan demikian dapat dipahami, nama Saudi berasal dari kata nama keluarga Raja Abdul Aziz Al-Sa’ud
Secara histories dikenal bahwa bangsa Arab  sebelum Islam mereka hidup dalam kegelapan moral, yaitu sifat saling membunuh, merebut kekuasaan, dan keangkuhan kesukuan, atau golongan. Dengan moral yang kurang sosialisitis seperti itu, maka keberadanaan Islam yang disamapaikan oleh Nabi Muhammad saw, dengan Alqur’an sebagai wahyu. Tugas utama Nabi Muhammad SAW., adalah menyempurnakan budi pekerti.
SISTEM PEMERINTAHAN
          istem Pemerintahan Arab Saudi
Sistem pemerintahan Arab Saudi disusun berdasarkan undang-undang kenegaraan, nan termaktub dalam peraturan-peraturan kerajaan, nan berdasar pada ajaran Islam dengan mengikuti ketentuan-ketentuan dalam hukum Syariat Islam. Bentuk negara ini sendiri ialah monarki mutlak dimana raja merupakan kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima angkatan bersenjata Arab Saudi.
Berdasarkan sistem pemerintahan nan ada, konstitusi nan berlaku di negara ini merujuk pada kitab kudus Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Maka dari itu, segala pelaksana hukum di wilayah ini dilaksanakan sepenuhnya dengan mengikuti panduan hukum Islam (Syariah). Pengaturan sistem pemerintahan, hak dan kewajiban pemerintah dan warga negara di tetapkan melalui Basic Law of Goverment nan disahkan pada 1992.
Arab Saudi tak mengenal sistem kepartaian dalam pemerintahannya. Tidak ada pemilihan umum. Kalaupun ada, hanya buat memilih setengah anggota dewan kota praja (Municipality Council), sebab raja juga berhak sepenuhnya menentukan pemimpin forum legislatif maupun forum yudikatif nan semuanya bernaung di bawah perintah kerajaan.


Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan
Saa ni, Arab Saudi dipimpin oleh Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud, nan diangkat sebagai raja pada 2005 menggantikan raja Fadh nan meninggal dunia. Selain sebagai pemimpin negara, Raja Abdullah bin Abdul Aziz Al-Saud juga merangkap jabatan sebagai perdana menteri nan mengepalai pemerintahan.
Sistem pemerintahan Arab Saudi itu sendiri mengenal adanya wakil perdana menteri nan bertugas membantu perdana menteri dalam setiap tugas pemerintahan. Wakil perdana menteri dalam jajaran sistem pemerintahan Arab Saudi juga bertindak sebagai pejabat menteri pertahanan dan dirgantara, serta inspektur jendral.
Untuk urusan pemerintahan dalam negeri Arab Saudi, terdapat wakil perdana menteri II nan juga merangkap jabatan sebagai menteri dalam negeri. Selain itu, wakil perdana menteri II juga bertindak sebagi komite tinggi haji nan menjamin aplikasi ibadah haji berjalan dengan baik setiap tahunnya.


Mekanisme Pergantian Kekuasaan di Arab Saudi
Sebagai negara monarki absolut, pewarisan kekuasaan di kerajaan Arab Saudi diberikan kepada anak maupun cucu nan paling mampu memimpin negara Arab Saudi nan di ambil dari keluarga pendiri Arab Saudi, yakni Abdul Aziz bin Abdul Rahman Al-Saud.
Seiring berjalannya waktu, sejak 20 Oktober 2006 secara efektif berlaku ketentuan nan menyebutkan bahwa "Undang-undang pewaris tahta kerajaan diamandemen oleh Raja Abdullah dengan membentuk suksesi kerajaan atau disebut sebagaiAllegiance Institution ."
Lembaga suksesi ini terdiri atas anak serta cucu raja, nan bertugas memilih pengganti raja melalui prosedur pemungutan suara buat menentukan siapa nan dipilih sebagai raja, nan nominasinya ditentukan oleh raja. Jadi setelah amandemen undang-undang tersebut, raja tak memiliki hak penuh dalam memilih putera mahkota buat menggantikannya suatu saat nanti.


Badan Eksekutif
Disebut sebagai dewan menteri pemerintahan Arab Saudi. Dewan menteri ini beranggotakan raja atau perdana menteri sebagai ketua dewan, wakil perdana menteri, menteri-menteri negara, dan penasehat raja. Dewan menteri melaksanakan kedap setiap hari Senin guna membicarakan segala urusan dan permasalahan pemerintahan. Dalam hal ini, para menteri bertugas selama 4 tahun dan bisa diperpanjang jika terpilih kembali.


Badan Legislatif
Di negara Arab Saudi, badan ini disebut majelis permusyawaratan atau Majlis Ash-Shura/ Consultative Council . Majelis ini bertugas memiliki kewenangan buat mengusulkan rancangan undang-undang atau mengamandemen (merubah atau memperbaiki) undang-undang serta mempunyai fungsi sebagai forum nan memberikan pendapat mengenai berbagai hal menyangkut kebijakan pemerintahan.
Majelis ini sendiri merupakan forum nan baru masuk dalam sistem pemerintahan Arab Saudi, nan dibentuk tahun 1992. Anggotanya ada 150 orang, dimana ketua majelis dipilih dan diangkat oleh raja.


Badan Yudikatif
Badan yudikatif Arab Saudi disebut Dewan Tinggi Peradilan atau Supreme Council of Judiciary /SCJ, nan bertugas sebagai forum nan mengatur administrasi peradilan dan masalah mengenai kewenangan mengadili. Dewan tinggi peradilan ini sendiri beranggotakan 11 orang nan dipilih dari kalangan ulama terkemuka di Arab saudi.
Lembaga peradilan berhak mengadili perkara pidana, perdata, pengadilan taraf banding, dan pengadilan taraf kasasi. Selain itu, forum ini juga menangani peradilan administratif, serta peradilan spesifik menyangkut tentang konkurensi ketenagakerjaan.
Dalam sistem pemerintahan Arab Saudi juga dikenal adanya Dewan Ulama Senior atau Council of Senior Ulama , nan memegang peranan krusial buat memberikan saran dan nasehat kepada raja dan dewan kabinet nan berada dibawah pemerintahannya demi memastikan kebijakan pemerintah sudah sinkron dengan ketentuan hukum syariah nan berlaku di Arab Saudi.
Selain itu, sistem pemerintahan daerah di Arab Saudi terdiri atas 13 provinsi atau disebut mintaqat , nan dipimpin oleh seorang gubernur provinsi nan disebut amir . Gubernur provinsi atau Amir dalam melaksanakan tugas kedaerahannya bertanggung jawab penuh kepada menteri dalam negeri. Setiap provinsi dibagi lagi ke dalam beberapa wilayah distrik atau disebut muhafaz dan dipimpin oleh seorang gubernur distrik atau disebut muhafiz .
Selanjutnya, wilayah distrik dibagi dalam beberapa wilayah sub-distrik nan wilayah terkecil dari struktur pemerintahan Arab saudi. Sama seperti di Indonesia, setiap provinsi di Arab Saudi juga mempunyai dewan provinsi atau disebut provinsial council.
Berbeda dengan nan ada di Indonesia, dewan provinsi ini diketuai langsung oleh gubernur provinsi, wakil gubernur sebagai wakil ketua dewan provinsi,undersecretary gubernur , perwakilan departemen pemerintah di provinsi, dan perwakilan masyarakat setempat. Ada juga dewan kotapraja nan bertugas sebagai pengontrol kinerja dari pemerintahan kotapraja.Saat ini ada 178 dewan kotapraja nan telah dibentuk.
Demikianlah klarifikasi singkat tentang sistem pemerintahan Arab Saudi. Semoga berguna buat menambah wawasan kita terhadap negara nan menjadi kiblat umat Islam di global (Ka'bah).









         


Kamis, 19 Mei 2016

Manusia dan Harapan

A. PENGERTIAN HARAPAN.

Setiap manusia mempunyai harapan yang berbeda-beda. Manusia tanpa adanya harapan berarti manusia itu mati dalam hidup. Orang yang meninggal sekalipun mempunyai harapan, biasanya berupa pesan-pesan kepada ahli warisnya. Harapan tersebut tergantung pada pengetahuan, pengalaman, lingkungan hidup, dan kemampuan masing-masing. Berhasil atau tidaknya suatu harapan tergantung pada usaha orang yang mempunyai harapan itu sendiri. Harapan berasal dari kata harap yang berarti keinginan supaya sesuatu terjadi, sehingga harapan berarti sesuatu yang diinginkan dapat terjadi. Dengan demikian harapan menyangkut masa depan kita.

B. HARAPAN DAN CITA-CITA

Harapan hampir mirip dengan cita-cita, hanya saja biasanya cita-cita itu adalah sesuatu yang diinginkan setinggi-tingginya, sedangkan harapan itu tidak terlalu muluk. Meskipun demikian, harapan dan cita-cita memiliki kesamaan, yaitu :
1. Keduanya menyangkut masa depan karena belum terwujud.
2. Pada umumnya baik cita-cita maupun harapan adalah menginginkan hal yang lebih baik atau lebih meningkat.

C. SEBAB-SEBAB MANUSIA MEMPUNYAI HARAPAN

Ada 2 hal yang menyebabkan seseorang memiliki harapan, yaitu :
1. Dorongan Kodrat
Kodrat adalah sifat, keadaan atau pembawaan alamiah yang sudah terwujud dalam diri manusia sejak manusia itu diciptakan oleh Tuhan.
Dorongan kodrat menyebabkan manusia mempunyai keinginan atau harapan, misalnya menangis, tertawa, sedih, dan bahagia.
Dalam diri manusia masing-masing sudah terjelma sifat, kodrat pembawaan dan kemampuan untuk hidup bergaul, hidup bermasyarakat, dan hidup bersama dengan manusia lain.
Dengan kodrat inilah, manusia memiliki harapan.
2. Dorongan Kebutuhan Hidup
Manusia memiliki kebutuhan hidup, umumnya adalah kebutuhan jasmani dan rohani. Untuk memenuhi kebutuhan itu manusia harus bekerja sama dengan manusia lain. Hal ini disebabkan karena kemampuan manusia sangat terbatas baik kemampuan fisik maupun kemampuan berpikirnya.
Menurut Abraham Maslow, sesuai dengan kodratnya, harapan atau kebutuhan manusia itu adalah :
a. Kelangsungan hidup (survival).
b. Keamaanan (safety).
c. Hak dan kewajiban untuk mencintai dan dicintai (be loving and loved).
d. Diakui lingkungan (status).
e. Perwujudan cita-cita (self-actualization).
Dengan adanya dorongan kodrat dan dorongan kebutuhan hidup maka manusia mempunyai harapan. Karena pada hakekatnya harapan itu adalah keinginan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

D. PENGERTIAN KEPERCAYAAN

Kepercayaan berasal dari kata percaya, artinya mengakui atau meyakini akan kebenaran. Kepercayaan adalah hal-hal yang berhubungan dengan pengakuan atau keyakinan akan kebenaran.
Ada jenis pengetahuan yang dimiliki seseorang, bukan karena hasil penyelidikan sendiri, melainkan karena diterima orang lain. Kebenaran pengetahuan yang didasarkan atas orang lain itu disebabkan karena orang itu dipercaya. Dalam agama terdapat kebenaran-kebenaran yang dianggap diwahyukan artinya diberikan Tuhan, baik langsung atau tidak langsung kepada manusia.
Dasar kepercayaan adalah kebenaran. Sumber kebenaran adalah manusia. Kepercayaan itu dapat dibedakan atas :
1. Kepercayaan Pada Diri Sendiri
Kepercayaan kepada diri sendiri itu ditanamkan setiap pribadi manusia. Percaya kepada diri sendiri pada hakekatnya adalah kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kepercayaan Kepada Orang Lain
Kepercayaan kepada orang lain itu sudah tentu percaya kepada terhadap kata hatinya, atau terhadap kebenarannya. Karena ada ucapan yang berbunyi ” orang dipercaya karena ucapannya”.

3. Kepercayaan Kepada Pemerintah
Pandangan demokratis mengatakan bahwa kedaulatan adalah dari rakyat, dan milik rakyat. Rakyat adalah negara dan rakyat itu menjelma pada negara. Seseorang mempunyai arti hanya dalam masyarakat, dan negara. Hanya negara sebagai keutuhan (totalitas) yang ada, sehingga kedaulatan mutlak pada negara. Satu-satunya yang mempunyai hak adalah negara. Manusia perseorangan tidak mempunyai hak, tetapi hanya kewajiban.
Karena itu jelaslah bagi kita, baik teori maupun pandangan teokratis atau demokratis negara pemerintah itu benar, karena Tuhan adalah sumber kebenaran. Sehingga wajar jika manusia sebagai warga negara percaya kepada negara dan pemerintah.
5. Kepercayaan Kepada Tuhan
Kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa itu amat penting, karena keberadaan manusia itu bukan dengan sendirinya, tetapi diciptakan oleh Tuhan. Kepercayaan itu amat penting karena merupakan tali kuat yang dapat menghubungkan manusia dengan Tuhannya. Kepercayaan berarti keyakinan dan pengakuan akan kebenaran adanya Tuhan. Oleh karena itu, jika manusia ingin memohon pertolongan kepadaNya, maka manusia harus percaya kepada Tuhan.

E. KEBENARAN

Kebenaran sangat penting bagi manusia, karena memiliki arti khusus bagi hidupnya. Kebenaran merupakan fokus dari segala pikiran, sikap dan perasaan.
Menurut Dr. Yuyun Suriasumantri dalam bukunya “Filsafat Ilmu” sebuah pengantar populer, ada 3 teori kebenaran, yaitu :
1. Teori Koherensi atau Konsistensi
Yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan tersebut bersifat koherensi atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar.

2. Teori Korespondensi
Yaitu suatu teori yang menjalankan bahwa suatu pernyataan benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkoresponden (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut.

3. Teori Pragmatis
Kebenaran suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan praktis.

STUDI KASUS :  
 Manusia mempunyai harapan dan kepercayaan masing-masing. Dengan adanya harapan manusia jadi mempunyai suatu arti hidup di dunia ini. Harapan setiap manusia pasti ingin menjadi sukses dan hidup bahagia. Untuk menjadi sukses n hidup bahagia setiap manusia mempunyai jalan yg berbeda untuk mencapai nya ada yg dengan jalan lurus dan juga ada yang dengan melalui jalan berbelok-belok. Hidup ini tak selama nya lurus seperti apa yang kita harapkan, ada saja liku-liku dalam kehidupan. Satu hal lagi, apabila kita mau mewujudkan harapan itu dengan kenyataan nya kita harus mempunyai rasa suatu kepercayaan di dalam hati kita karena itu salah satu dasar untuk kita mencapai sukses. 

OPINI :
Setiap manusia harus mempunyai sebuah harapan di dalam hidupnya karena kalau tidak ada harapan berarti sm saja orang itu telah mati dalam hidupnya. Harapan manusia itu semuanya sama yaitu mereka ingin menjadi sukses dan bahagia di dalam kehidupan nya. Untuk mencapai itu semua, manusia tidak bisa hanya cuma dengan omongan di mulut saja tapi harus di buktikan dengan perbuatan dan tindakan nya. Harus di dasari juga dengan rasa kepercayaan dari diri kita sendiri maupun orang lain. Dan harus percaya juga dengan kebesaran allah karena tanpa bantuan beliau usaha kita akan percuma maka dari itu kita harus terus berdoa dan mendekatkan diri kepadanya. 

Sabtu, 14 Mei 2016

Manusia dan Kegelisahan
A.    Pengertian Kegelisahan
     Kegelisahan berasal dari kata gelisah, yang berarti tidak tentram hatinya, selalu merasa khawatir, tidak tenang, tidak sabar, ataupun cemas. Sehingga kegelisahan merupakan hal yang menggambarkan seseorang yang hatinya tidak tentram, merasa khawatir, tidak tenang dalam bertingkah laku, atau sedang dalam rasa cemas.

     Kegelisahan hanya bisa diketahui melalui tingkah laku atau gerak-gerik seseorang dalam situasi tertentu. Tingkah laku atau gerak-gerik orang yang sedang gelisah umunya lain dari biasanya. Contohnya ada yang menggerakkan kakinya terus menerus, berjalan mondar mandir, murung dan lain-lain.

     Kegelisahan juga bisa dikatakan sebagai ekspresi dari kecemasan. Karena itu dalam kehidupan sehari-hari, kegelisahan diartikan sebagai kecemasan, kekhawatiran dan ketakutan. Masalah kecemasan berkaitan juga dengan masalah frustasi yang secara definisi dapat disebutkan, bahwa seseorang yang mengalami frustasi disebabkan karena keinginannya tidak tercapai.

     Sigmund Freud mengatakan bahwa ada tiga macam kecemasan yang menimpa manusia, yaitu :
a.       Kecemasan obyektif
Kecemasan yang disebabkan akibat dari suatu pengamatan atau suatu bahaya dari dunia luar.
b.      Kecemasan neoritis (syaraf)
Kecemasan ini timbul karena pengamatan tentang bahaya dari naluriah.
c.       Kecemasan Moril
Kecemasan moril disebabkan karena pribadi seseorang. Setiap pribadi mmiliki bermacam-macam emosi, ada iri, dengki, dendam, marah, gelisah dan sebagainya. Emosi-emosi tersebut menyebabkan manusia akan merasa khawatir, takut, cemas, gelisah, danputus asa.

B.    Sebab-Sebab Orang Gelisah
     Apabila dikaji, sebab-sebab orang gelisah adalah karena pada hakekatnya orang takut kehilangan hak-haknya. Hal itu adalah akibat dari suatu ancaman, baik ancaman dari luar maupun dari dalam.

C.     Usaha-Usaha Mengatasi Kegelisahan
     Untuk mengatasi kegelisahan pertama-tama harus dimulai dari diri sendiri, yaitu dengan tetap bersikap tenang supaya bisa berpikir dengan tenang. Sehingga segala kesulitan dapat teratasi.

D.    Keterasingan
     Keterasingan berasal dari kata terasing yang berdasarkan dari kata asing. Kata asing berarti sendiri, tidak dikenal orang. Sehingga kata terasing berarti tersisihkan dari pergaulan, terpisah dari yang lain atau terpencil. Jadi kata keterasingan adalah hal-hal yang berkenaan dengan tersisihnya seseorang dari pergaulan, terpencil atau terpisah dari yang lain.

     Terasing atau keterasingan merupakan bagian dari hidup manusia. Sebentar atau lama, orang pernah mengalami hidup dalam keterasingan. Kadar atau tingkat keterasingan seseorang dengan orang lainnya sudah pasti berbeda-beda.

     Yang menyebabkan orang berada dalam keterasingan ialah perilakunya yang tidak dapat diterima atau tidak dapat dibenarkan oleh masyarakat atau karena kekurangan yang ada pada diri seseorang sehingga ia tidak dapat menyesuaikan diri dengan orang lainnya.

     Orang yang bersikap angkuh dan sombong akan selalu tersisih dari pergaulan karena perilaku semacam itu tidak disenangi dan justru dibenci oleh masyarakat. Karena itulah orang yang memiliki sifat seperti itu akan dibenci oleh orang lain dan membuatnya tersisih dalam pergaulan.

     Kekurangan yang ada pada diri seseorang jga dapat membat keterasingan. Dalam hal ini bukan masyarakat yang membuat orang itu terasing, melainkan dirinya sendiri karena ketidakmampuan atau karena kesalahan yang ia perbuat.

E.    Kesepian
     Kesepian berasal dari kata sepi yang berarti sunyi atau lenggang, sehingga kata kesepian dapat diartikan merasa sunyi atau lenggang, tidak berteman. Setiap orang pernah mengalami kesepian.

     Sebab-sebab terjadinya kesepian bermacam-macam. Frustasi dapat menyebabkan kesepian. Dalam hal ini orang yang bersangkutan tidak mau diganggu, ia lebih senang dalam keadaan sepi, tidak suka bergaul, dan lebih senang hidup sendiri

     Kesepian merupakan akibat dari keterasingan. Keterasingan akibat sikap sombong, angkuh, kaku, keras kepala itu membuatnya dijauhi teman-teman sepergaulannya. Karena teman-temannya menjauhi dirinya maka ia hidup terasing, terpencil jauh dari keramaian sehingga kesepian.

F.     Ketidakpastian
     Ketidakpastian berasal dari kata tidak pasti yang artinya tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, tanpa arah yang jelas, tanpa asal-usul yang jelas. Ketidakpastian artinya keadaan yang tidak pasti, tidak tentu, tidak dapat ditentukan, tidak tahu, keadaan tanpa arah yang jelas, keadaan tanpa asal-usul yang jelas. Itu semua adalah akibat pikirannya tidak dapat konsentrasi. Ketidak konsentrasian disebabkan oleh berbagai sebab yang membuat pikirannya kacau.

     Ketidakpastian tentang lulus tidaknya dalam ujian sarjana yang sudah ditunggu-tunggu pasti membuat orang yang menghadapinya menjadi gelisah. Lulus atau tidaknya ujian sarjana akan menentukan status karir seseorang dalam hidupnya. Ketidak pastian ini akan merugikan karena status dari karir itu terancam. Karena ketidakpastian itu status yang telah ditetapkan oleh atasan menjadi hilang, berhubung ada orang lain yang lebih dulu mendapatkannya.

G.    Sebab-Sebab Terjadi Ketidakpastian
     Orang yang pikirannya terganggu tidak dapat berpikir secara teratur, terlebih bila harus mengambil sebuah kesimpulan. Dalam berpikir manusia selalu menerima rangsangan-rangsangan lain, sehingga jalan pikirannya akan kacau bila menerima rangsangan-rangsangan baru lainnya. Adapun beberapa hal yang membuat seseorang tidak dapat berpikir dengan pasti, diantaranya :
1.      Obsesi
Obsesi merupakan gejala neurosa jiwa, yaitu adanya pikiran atau perasaan tertentu yang terus menerus, bisa hal yang tidak menyenangkan atau sebab-sebab lainnya yang tidak diketahui oleh penderita.

2.      Phobia
Ialah rasa ketakutan yang tak terkendali, tidak normal pada sesuatu yang tidak diketahui sebab-sebabnya.

3.      Kompulasi
Ialah adanya keragu-raguan tentang apa yang telah dikerjakan, sehingga ada dorongan yang tak disadari melakukan perbuatan yang serupa berkali-kali.

4.      Histeria
Histeria ialah neorosa jiwa yang disebabkan oleh tekanan mental, kekecewaan, pengalaman pahit yang menekan, kelemahan syaraf, tidak mampu menguasai diri, sugesti dari sikap orang lain.

5.      Delusi
Menunjukkan pikiran yang tidak beres karena berdasarkan suatu keyakinan palsu. Tidak dapat memakai akal sehat, tidak ada dasar kenyataan dan tidak sesuai dengan pengalaman.

6.      Halusinasi
Halusinasi merupakan khayalan yang terjadi tanpa rangsangan pancaindera. Dengan sugesti diri, orang juga dapat berhalusinasi.

7.      Keadaan Emosi
Dalam keadaan tertentu seseorang sangat berpengaruh oleh emosinya. Hal ini nampak pada keseluruhan pribadinya.

H.    Usaha-Usaha Penyembuhan Ketidakpastian
     Orang yang tidak dapat berpikir dengan baik, ada bermacam-macam penyebabnya. Untuk dapat menyembuhkan keadaan tersebut tergantung pada mental si penderita.

     Bila penyebabnya jelas misalnya rindu pada seseorang maka obatnya dengan dipertemukan. Phobia atau rasa takut bisa dilatih sedikit demi sedikit.

     Orang yang bersikap sombong atau angkuh bila mengalami musibah, baru berkurang kesombongannya, tapi mungkin juga tidak. Andaikata mereka sadar, kesembuhan itu adalah karena pengalaman. Jadi yang menyembuhkannya adalah masyarakat sekitar dan dirinya sendiri.

Jumat, 06 Mei 2016

Manusia & Tanggung Jawab

Pengorbanan berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak mengandung pamrih suatu pemberian yang didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata. Pengorbanan dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila kit membaca atau mendengarkan kotbah agama.

Dari kisah para tokoh agama atau Nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorbanan. Perbedaan antara pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas, karena adanya pengabdian tentu ada pengorbanan. Antara sesama kawan, sulit dikatakan pengabdian karena kata pengabdian mengandung arti lebih rendah tingkatannya. Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.

Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Studi kasus :

Perjuangan Orang Tua

Siapakah pejuang yang paling hebat dalam kehidupan ini? Menurut hemat penulis, Kedua Orang Tua kita tentunya merupakan pejuang yang teramat hebat dalam kehidupan ini. Perjuangan mereka seakan tiada pernah ada matinya untuk melihat kebahagiaan anaknya. Meski kehidupan tidak seindah harapan, bukan sebuah halangan untuk menampilkan indahnya hidup ini terhadap keluarga.

Penulis memang belum menjadi orang tua, namun melihat perjuangan orang tua, saudara dan teman-teman yang sudah berkeluarga, penulis cukup salut dengan perjuangan mereka untuk anak dan keluarganya. Kasih sayang mereka terhadap keluarganya memang bukan main besarnya, seakan mereka mempunyai kekuatan ekstra untuk mewujudkan sebuah kebahagaian yang masih belum nampak jelas.

Sangat disayangkan jika seorang anak hanya bisa menuntut dan meminta apa yang diinginkannya tanpa melihat kondisi orang tua, orang tua bersedih bukan karena tingkah sang anak namun orang tua bersedih jika tidak mampu memenuhi tuntutan sang anak. Bahkan ada sebuah ucapan yang tak pernah saya lupakan yakni, “Ketika orang tua kaya, anak akan ikutan kaya. Ketika anak kaya, belum tentu orang tua ikutan kaya.” Orang tua memang tak pernah meminta sejumlah materi atau imbalan dalam bentuk apapun, mereka hanya menginginkan kasih sayang seorang anak terhadap mereka. Setidaknya itulah yang selalu dikatakan orang tua penulis.

Bukan hanya guru yang menjadi pahlawan tanpa tanda jasa, orang tua juga pahlawan tanpa tanda jasa!!! Banyak jasa dari orang tua di Indonesia yang membuat anaknya menjadi orang yang berguna bagi lingkup sekitar dan bangsanya. Kecintaan orang tua terhadap anak memang tiada duanya, sangat disayangkan jika sampai hati kita tidak bisa melakukan sesuatu yang terbaik untuk orang tua kita.

Opini / pendapat saya :

 banyak sekali hal hal yang perlu kita pelajari & contoh dari pengalaman pengalaman yang dimiliki oleh orang tua kita dari kita kecil hingga dengan sampai kita besar. kenapa ? boleh saya mengambil contoh pada studi kasus diatas, yang dimana sosok orang tua mencari nafkah segiat giatnya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. tidak mengenal lelah, tidak mengenal waktu, tidak mengenal cuaca, dll.. oleh karena itu, saya & bahkan mungkin temen-temen semuanya harus lebih belajar bersikap dewasa saat dimana situasi kondisi keluarga kita beraada. apakah berada diatas ? atau pun apakah berada di bawah .. tanpa mereka, mungkin saya atau pun teman teman lainnya tidak akan pernah mendapatkan curahan kasih sayang seperti pada studi kasus diatas, yaitu sebuah pengorbanan dari orang tua untuk anaknya. Dan apakah kita sudah berkorban untuk orang tua kita ?

Minggu, 01 Mei 2016


Manusia dan Pandangan Hidup

Pandangan Hidup  adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya, manusia pasti mempunyai pandangannya masing-masing. Istilah lainnya, pandangan hidup adalah suatu pendapat atau ketetapan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan dan petunjuk hidup.

Menurut Koentjaraningrat, pandangan hidup adalah nilai-nilai yang dianut oleh suatu masyarakat yang dipilih secara selektif oleh para individu dan golongan di dalam masyarakat.

Unsur-unsur Pandangan Hidup
- Cita-cita, sering kali diartikan sebagai angan-angan, keinginan, harapan atau tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Cita-cita merupakan pandangan masa depan atau merupakan pandangan hidup masa depan.

- Kebajikan/kebaikan adalah perbuatan moral, perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Kebajikan manusia nyata dan dapat dirasakan dalam tingkah laku, karena tingkah laku bersumber dari pandangan hidup.

- Usaha adalah kerja keras untuk mewujudkan cita-cita(tujuan) kerja keras dapat dilakukan dengan otak/ilmu maupun dengan tenaga/jasmani ataupun dengan kedua-duanya.

- Keyakinan/kepercayaan adalah hal yang terpenting dalam hidup manusia


Makna Sikap Hidup
Sikap hidup ialah keadaan hati dalam menghadapi hidup ini. Apakah kita mempunyai sikap yang positif atau negatif? Apakah kita mempunyai sikap optimis atau pesimis?

Sikap itu ada dalam hati kita dan hanya kitalah yang tahu, orang lain hanya baru tahu setelah kita bertindak. Sikap itu penting, setiap manusia mempunyai sikap dan sudah tentu tiap orang berbeda sikapnya. Sikap dapat dibentuk sesuai kemauan yang membentuknya.

Dalam menghadapi kehidupan, manusia selalu menghadapi manusia lain atau menghadapi sekelompok manusia. Ada beberapa sikap etis dan non etis. Sikap etisdisebut juga sikap positif dan sikap non etis disebut juga sikap negatif.


Hubungan Manusia dan Pandangan Hidup

Manusia adalah makhluk Tuhan yang diberikan akal dan pikiran serta hati secara psikologi. Karakter manusia terbentuk dari 3 unsur, yaitu pikiran, hati nurani dan hawa nafsu. Ketiganya ini harus berjalan dengan seimbang dan saling mengendalikan satu sama lain untuk menjadikan karakter yang baik pada manusia tersebut. Maka manusia semasa hidupnya dalam setiap pekerjaan dan kegiatannya selalu menggunakan ketiga unsur tersebut sejak dilahirkan, manusia tentu saja telah memiliki karakter bawaan dari orang tuanya, dan memiliki berbagai macam pengalaman semasa hidupnya sampai dia dewasa. Hal ini yang menyebabkan timbulnya pandangan hidup yang berbeda-beda pada setiap orang.

Pandangan hidup adalah sikap manusia yang paling mendasar dalam menyikapi setiap hal yang terjadi dalam hidupnya, baik itu berupa masalah, tugas, tantangan dan segala yang dilakukannya, manusia pasti mempunyai pandangan masing-masing.

Menurut asalnya pandangan hidup dibagi menjadi 3 yaitu:
-Pandangan Hidup yang berasal dari Agama
-Pandangan Hidup yang berasal dari Ideologi
-Pandangan Hidup yang berasal dari hasil renungan


Hubungan Pandangan Hidup Masyarakat
Pandangan ini didasarkan pada pancasila. Dari sini dapat pula diartikan sebagai pandangan hidup dan menghidupi. Manusia hidup dalam hubungan dengan Tuhannya dan dan dalam perlindunganNya. Serta dalam kebudayaan dan serba hubungan menjadikan dunia dan lingkungan lebih menyenangkan dan menjadikan hidup lebih baik.

Jumat, 22 April 2016

Contoh Lainnya dari kasus ketidakadilan di Indonesia

Pasutri Supriyono, 19, dan Sulastri, 19, terdakwa pencurian setandan pisang divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Bojonegoro Jawa Timur 3,5 bulan pada Februari 2010.
Peristiwa diatas terjadi saat suami istri tersebut, karena merasa tidak punya makanan di rumah yang bisa dimakan, mereka berboncengan motor mau mencari hutangan uang untuk membeli makanan, saat melewati pekarangan tetangganya tergiur untuk mengambil setandan pisang dan sialnya ketahuan oleh tetangganya tersebut, yang kemudian melaporkannya ke kepolisian.
Kasus ini menjadi kontroversi di daerah Bojonegoro, karena hanya pencurian barang seharga tidak lebih dari Rp 5000,- si terdakwa diproses ke meja hijau. Padahal banyak sekali kasus-kasus besar yang melibatkan uang milyaran rupiah dan kebetulan pelakunya adalah para pejabat tidak ditindaklanjuti dengan serius oleh aparat penegak hukum. Atau kalau ditindak lanjuti, itu hanya kosmetik saja, misalnya kasus yang melibatkan mantan ketua DPRD Bojonegoro, walau ditindak lanjuti tapi para tersangka tidak dikenai penahanan.
Dalam kasus ini, sebenarnya bisakah kepolisian ataupun kejaksaaan melepas si terdakwa, karena alasan kemanusiaan dan kecilnya barang yang dicuri? Karena kalau melihat dari aspek keadilan sungguh ironis sekali hanya mencuri setandan pisang, hukumannya 3,5 bulan.
Apa para pejabat korup negara ini tidak malu? Pantaskah pasurtri ini diganjar penjara hanya karena mencuri setandan pisang? Asal kamu tahu, tuntutan awal untuk mereka adalah 7 tahun penjara, hanya karena mencuri setandan pisang karena kelaparan! Dimanakah kemanusiaan sekarang ini?

Minggu, 17 April 2016

Dimanakah Keadilan itu?

Mungkin sebagian dari kita lupa tentang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib atau akrab disapa Munir. Munir adalah seorang aktivis HAM, Ia lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Nama munir mulai melejit ketika ia mulai dikenal sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa orde baru, Ketika itu dia membela para aktivis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus, setelah rezim Soeharto jatuh. Munir meninggal dalam perjalanan ke Amsterdam, belanda. Ia pergi ke belanda untuk melanjutkan program studi S2 bidang hukum humaniter di Universitas Utrecht, Belanda. Namun bukan gelar S2 yang munir dapat, ia malah mendapat racun diminumannya, Munir ditengah perjalanan menuju ke belanda diduga diracuni oleh oknum tertentu, yang tidak lain adalah Pollycarpus Budihari Priyanto. Pollycarpus adalah salah seorang anggota pilot senior maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Pollycarpus diduga memberikan racun diminuman jeruk yang di minum munir. Pollycarpus adalah saksi kunci dari kasus pembunuhan munir. Ia ditetapkan sebagai tersangka sejak Sabtu, 19 Maret 2004, kemudian pada tanggal 1 Desember 2005, jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuntutnya hukuman penjara seumur hidup karena terbukti terlibat dan merencanakan pembunuhan Munir, namun ia divonis hukuman penjara selama 14 tahun oleh majelis hakim. Memang sungguh tidak adil hukuman yang dijatuhkan oleh majelis hakim, jika kita melihat dari kronologis pembunuhannya. Tapi pada Jumat, 28 November 2014 Pollycarpus diputuskan bebas bersyarat oleh Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal Pollycarpus adalah kunci utama atau saksi utama untuk mengungkap siapa dalang dari pembunuhan munir. Lalu dimanakah keadilan di negeri ini bisa ditegakkan, pemerintah seolah-olah menutupi dan mengganjal kasus pembunuhan munir, terus bagaimana dengan hak-hak keluarga munir ? seolah-olah hak mereka sudah dirampas. Dan jika kita buat sebuah catatan, maka akan banyak catatan hitam yang menghiasi hukum negeri ini. Hak-hak kita seolah-olah di injak-injak dan tak punya arti apa-apa. Keadilan memang sangat sulit di perjuangkan di negeri kita ini. Pollycarpus seharusnya dihukum berat, karena ia telah menciderai keadilan. Namun mengapa pembebasan itu menurut  Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif. Mereka seharusnya lebih peka melihat permasalahan atau kasus Munir ini, jangan seolah-olah kasus munir ini memang sengaja di musnahkan dan tidak ingin di ungkap. Kenapa kasus ini sampai detik ini masih saja belum terpecahkan, apa mereka takut dengan petinggi-petinggi diluar sana, atau mereka dibayar tinggi untuk melenyapkan kasus ini. Dengan bebasnya Pollycarpus sama saja dengan penjajahan, hak-hak kita dijajah, keadilan dijajah, hukum pun dijajah. Khususnya adalah Hak Anak Munir, hak untuk memperoleh kasih sayang dari seorang seorang Ayah tidak ia dapatkan. Keluarga Pollycarpus pasti senang ketika Pollycarpus diputuskan bebas, tapi coba lihat dan rasakan bagaimana keluarga Munir mendengar jika sang pembunuh telah bebas dan menghirup udara segar diluar sana, apa mereka tidak mengerti apa yang dirasakan keluarga Munir, sakit hati dan sesaknya udara ini mungkin itu yang dirasakan keluarga Munir. bahkan istri Munir dalam sebuah wawancara berkata  "Ibarat kata, saya sudah lama patah hati dengan negeri ini, walaupun saya juga tetap cinta," kata Suciwati. Untuk itu ayolah Pemerintah khususnya Mahkamah Agung serta Kepolisian janganlah kalian takut untuk mengungkap siapa dalang dari pembunuhan Munir ini. Dan Mari kita awasi dan kawal kasus Munir ini, supaya keadilan dapat ditegakkan di Negeri ini. Jadilah pribadi seperti Munir yang dikenal berani dalam bertindak dan tak kenal takut memperjuangkan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Sabtu, 09 April 2016



  Penderitaan Rakyat Indonesia pada Masa Penjajahan Jepang


 Penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Jepang jauh lebih berat daripada penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Walaupun Jepang hanya menjajah Indonesia selama 3 tahun (1942-1945). Jepang memerintah rakyat Indonesia untuk kerja paksa (Romusha) untuk membantu Jepang dalam perang Asia Timur Raya. Nah, berikut adalah penderitaan rakyat Indonesia pada masa penjajahan Jepang. Langsung saja kita simak yang pertama:

1. Merampas Hasil Pertanian Rakyat

Jepang merampas seluruh hasil pertanian rakyat. Seperti beras, jagung, teh, rempah-rempah, dll. Akibatnya, banyak rakyat yang mati kelaparan.

2. Romusha

Romusha adalah sebutan bagi orang-orang di Indonesia yang diperintah untuk kerja paksa tanpa dibayar. Kebanyakan romusha adalah golongan petani.

3. Tanam Paksa

Saat Jepang menjajah Indonesia, Jepang memberlakukan sistem tanam paksa. Dalam sistem tanam paksa, rakyat Indonesia harus mengolah pertanian lalu diberikan kepada Jepang.

4. Pajak

Walaupun petani diperintah untuk tanam paksa, namun mereka tetap harus membayar pajak kepada Jepang. Rakyat Indonesia harus membayar pajak ketika melewati jembatan, jalan raya, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini membuat rakyat Indonesia semakin menderita.

5. Pembatasan Pers

Jepang sangat mengawasi dan membatasi pers di Indonesia. Bahkan semua media massa pun disegel. Jika seandainya Sutan Syahrir tidak mendengar berita lewat radio internasional bahwa Jepang telah menyerah kepada sekutu, maka bisa jadi Indonesia tidak akan merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.